Headlines News :
Home » » Anggota GAM pelaku penganiayaan khatib di Aceh tak tersentuh hukum

Anggota GAM pelaku penganiayaan khatib di Aceh tak tersentuh hukum

Written By ASEP KUMIS on Jumat, 14 Oktober 2011 | 10/14/2011 03:23:00 AM

JAKARTA – Penyerang Khatib saat menyampaikan khutbah Jumat diAceh september lalu ternyata adalah anggota GAM. Demikian yang diungkapkan Tengku Syaiful Bahri saat ditemui di kantor Forum Umat Islam (FUI) pada Rabu (12/10/2011).
Tengku adalah khatib yang mengalami penganiayaan ketika sedang menyampaikan Khutbah Jum’at di Masjid Raya Kumala, Sigli, Pidie, NAD, Jum’at (9/9) lalu. Dimana 4 orang anggota GAM yang dipimpin mantan Menteri Pertahanan GAM, Zakaria Saman memukulinya hingga membuat ia terpaksa dirawat di rumah sakit.
Tengku mengungkapkan saat itu dirinya menerangkan Hadist Nabi mengenai manusia yang tak diampuni dosanya kalau tidak meminta maaf, diantaranya memutus tali persaudaraan, dosa terhadap kedua orang tua dan bermusuhan terhadap umat Islam lainnya lebih dari tiga hari. Sehingga dalam khutbah tersebut dirinya menganjurkan agar jangan bermusuhan meski berbeda partai politik, sebab sebentar lagi akan ada Pilkada untuk memilih Gubernur NAD periode 2012-2017.
“Rupanya Zakaria  Saman dan seorang anggota DPRD dari Partai Aceh (PA), Ilyas, merasa tersinggung dengan isi khotbah saya, sehingga 4 orang mantan anak buahnya anggota GAM sama berdiri dan mengepung saya sewaktu masih khutbah Jum’at. Mereka memukuli saya habis-habisan hingga berdarah-darah, sementara jamaah lainnya ketakutan dan hanya berusaha melerainya,” ungkap Tengku yang didampingi para anggota Tim Pembela Muslim (TPM) seperti Syarifuddin (TPM Aceh), Amal Hotma dan Koko (TPM Pusat).
Tindakan biadab dari para mantan anggota GAM yang dikenal sekuler tersebut langsung dilaporkan  ke Polres Pidie dan Polda NAD. Namun para tersangka hanya ditahan selama 2 hari dan sesudah itu dilepaskan, bahkan Zakaria Saman tidak tersentuh hukum sama sekali.
Karena pengaduan di Aceh tidak ditanggapi Kapolres maupun Kapolda, akhirnya Tengku melaporkan langsung ke Mabes Polri yang didampingi para pengurus TPM. Laporan langsung diterima Irwasum Mabes Polri, Komjen (Pol) Drs Fajar Prihantono yang juga mantan Kapolda NAD.
“Kami berharap Mabes Polri segera melakukan tindakan tegas terhadap aparat dibawahnya yang bekerja tidak professional. Sebab jika dibiarkan, maka akan menurunkan kewibawaan Polri dimata masyarakat,” ungkap Ketua TPM Amal Hotma.


sumber
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Copas 4 Islam - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template