Headlines News :
Home » » Mengungkap rahasia kelam sosok Qaddafi: Fir'aun, Toghut, dan Musailamah al-Kadzab dari Libya (6/tamat)

Mengungkap rahasia kelam sosok Qaddafi: Fir'aun, Toghut, dan Musailamah al-Kadzab dari Libya (6/tamat)

Written By ASEP KUMIS on Selasa, 15 November 2011 | 11/15/2011 01:52:00 AM

Kelancangan Qaddafi dalam memusuhi dan memerangi agama Islam dan kaum muslimin secara terang-terangan tanpa rasa malu dan segan telah dipertontonkannya kepada masyarakat dunia sejak waktu yang sangat lama.
Rabithah Alam Islami menyebut khutbah Qaddafi pada perayaan maulid Nabi SAW di masjid Maulawi Muhammad, ibukota Tripoli pada tahun 1978, merupakan awal kegilaan Qaddafi. Dalam khutbah tersebut, Qaddafi mengumumkan pengingkarannya terhadap sunnah Nabi SAW. Sejak saat itu, kelancangan dan kekafiran Qaddafi semakin jelas bagi kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Berbagai ajakan, himbauan, dialog, dan dakwah telah ditujukan kepada Qaddafi dengan harapan ia mau bertaubat dan menarik kembali berbagai kekufuran yang ia lakukan. Namun semua hal itu tidak digubris oleh Qaddafi.
Banyak pembaca Arrahmah.com menanyakan lembaga Islam internasional apa sajakah dan ulama dari seluruh penjuru dunia manakah yang memfatwakan kekafiran Qaddafi?? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini kita sebutkan data lembaga Islam dan ulama Islam internasional yang memfatwakan kesesatan hingga kekafiran Qaddafi sejak puluhan tahun yang lalu. Rabithah Alam Islami telah menerbitkan buku khusus pada tahun 1406 H/1985 M berjudul Ar-Rad asy-Syafi ‘ala Muftarayat Qaddafi (Jawaban Tuntas atas Kebohongan-kebohongan Qaddafi), dan data artikel ini berasal dari buku tersebut.
Rabithah Alam Islami
Rabithah Alam Islami atau Liga Muslim Sedunia adalah organisasi Islam internasional terbesar yang didirikan di Makkah Al-Mukarammah pada 14 Dzulhijah 1381 H/Mei 1962 M oleh para tokoh dan ulama Islam dari 22 negara berpenduduk mayoritas muslim. Dari Indonesia, Bp. KH. Mohammad Natsir (pendiri Masyumi dan Dewan Dakwah Islam Indonesia/DDII) tercatat sebagai anggota dewan pendiri (majlis ta’sisi) Rabithah Alam Islami.
Pada Senin sore tanggal 11 Dzulhijah 1400 H/20 Oktober 1980 M setelah menunaikan manasik haji pada hari tasyriq tersebut, dewan pendiri Rabithah Alam Islami mengadakan pertemuan di Mina untuk membahas kelancangan Qaddafi yang disampaikannya dalam khutbah Idul Adha 1400 H (sehari sebelum pertemuan di Mina tersebut). Dalam pertemuan itu, mereka mengeluarkan sebuah surat perjelasan tentang beberapa kelancangan Qaddafi dalam khutbahnya tersebut. Antara lain: (a) melecehkan manasik haji dan doa di Arafah sebagai ibadah yang lugu, tidak bermanfaat, tradisional, tepukan dan siulan belaka (b) menyelewengkan pengertian haji dan rangkaian manasiknya dengan tujuan ta’thil (meniadakan) ibadah haji, (c) mengajak jama’ah haji untuk memanggul senjata demi membebaskan Makkah dan Madinah dari penjajahan Amerika. Padahal Makkah dan Madinah adalah tanah suci (tanah haram) yang tidak boleh ada penumpahan darah, terlebih pada bulan haram (Dzulhijah).
Sebagaimana sudah dibahas dalam artikel sebelumnya, mengolok-olok Allah, nabi-Nya, kitab-Nya, atau ajaran syariat-Nya merupakan tindakan kekafiran berdasar dalil Al-Qur’an, hadits, dan ijma’ ulama. Olok-olokan dan pelecehan Qaddafi terhadap ibadah haji dan rangkaian manasiknya merupakan sebuah perbuatan kekafiran, tidak ada perbedaan pendapat lagi di kalangan ulama atas hal ini.
Surat pernyataan Rabithah Alam Islami pada hari Senin sore, 11 Dzulhijah 1400 H/20 Oktober 1980 M tersebut ditanda tangani oleh 31 ulama anggota dewan pendiri Rabithah Alam Islami dari seluruh dunia, termasuk di dalamnya ulama dari Libya sendiri.
Mereka adalah; syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz (Arab Saudi), Abdullah bin Muhammad bin Humayyid (Arab Saudi), Muhammad bin Ali al-Harakan (Arab Saudi), Abu Bakar Mahmud Jumi (Nigeria), Abu Bakar Muhyiddin (Singapura), Ahmad Hamani (Aljazair), Ahmad Khalifah Kotoko (Kamerun), Hasanain Muhammad Makhluf (Mesir), Said Ibrahim Khalil al-Muzayyin (Palestina), Zhofar Ahmad Anshari (Pakistan), Abdullah bin Ali al-Mahmud (Uni Emirat Arab), Abdullah bin Kanun al-Hasani (Maroko), Abdurrazzaq Matofo (Uganda), Abdus Sattar Sirat (Afghanistan), Abdul Qayyum Khan (Kasymir), Abdul Karim al-Khatib (Maroko), Abdul Wahhab Dokri (Mali), Umar Ahmad Jalu (Nigeria), Iwadhullah Shalih (Sudan), Kamil Syarif (Yordania), Malik Zumi (Polta atas), Muhammad Amin Bah (Gambia), Abdurrauf Rahmani (Nepal), Abdullah bin Ibrahim al-Anshari (Qatar), Abdullah bin Ali al-Muthawwi’ (Kuwait), Muhammad Syadzili Neifar (Tunisia), Muhammad Fal al-Bunani (Mauritania), Mahmud Daud Yusuf (Birma), Manshur al-Mahjub (Libya), Musa Ibrahim (Chad), dan Yusuf bin Ahmad as-Shidiqi (Bahrain).
Al-Majlis al-A’la al-‘Alami lil-Masajid
Al-Majlis al-A’la al-‘Alami lil-Masajid atau Dewan Tertinggi untuk Masjid se-Dunia (Al-The World Supreme Council for Mosques) adalah sebuah organisasi Islam internasional yang mengurusi masjid dan peranannya bagi pembinaan umat Islam. Organisasi ini adalah badan otonomi di bawah Rabithah Alam Islami.
Pada tahun 1399 H/1979M, Dewan Tertinggi untuk Masjid se-Dunia mengirim kepada Qaddafi rombongan utusan yang beranggotakan para ulama internasional di bawah pimpinan syaikh Shalih al-Luhaidan. Rombongan ulama tersebut berdialog dan menasehati Qaddafi untuk bertaubat dari kelancangannya mengingkari seluruh sunah Nabi SAW. Meski menerima kehadiran mereka, Qaddaf sama sekali tidak menggubris dakwah dan nasehat mereka.
Berkenaan dengan khutbah Idul Adha 1400 H yang disampaikan Qaddafi di Libya tersebut, Dewan Tertinggi untuk Masjid se-Dunia mengeluarkan surat pernyataan yang menerangkan pelecehan Qaddafi terhadap As-sunnah, ajaran Islam, dan para ulama Islam. Dewan Tertinggi untuk Masjid se-Dunia juga menyoroti kebijakan sekulerisme Qaddafi lewat al-Kitab al-Akhdhar —-sampulnya hijau namun isinya merah, marxisme-sosialisme—, pembelajaran dan penerapan ‘kitab suci’ Qaddafi tersebut secara nasional lewat majalah mingguan az-Zahf al-Akhdhar, dan seruan Qaddafi untuk men-ta’thil (meniadakan dan meninggalkan) ibadah haji.
Bersamaan dengan rapat dewan pendiri Rabithah Alam Islam pada tanggal 11 Dzulhijah 1400 H tersebut, Dewan Tertinggi untuk Masjid se-Dunia juga mengadakan rapat dan mengeluarkan surat pernyataan yang isinya:
  1. Menyerukan kepada seluruh imam masjid dan khatib di seluruh penjuru dunia untuk mengungkapkan hakekat laki-laki (Qaddafi) yang mengaku beragama Islam ini namun keluar dari ijma’ kaum muslimin, bahkan dengan lancang mempermainkan, mengolok-olok, dan ‘mengobok-obok’ ajaran-ajaran Islam, dan memperingatkan kaum muslimin agar tidak terjatuh dalam perangkap ‘setan yang terkutuk’ ini.
  2. Menyerukan kepada seluruh imam masjid, khathib, ulama, da’i, dan penceramah yang bekerja untuk kepentingan pemerintahan Moammad Qaddafi, di dalam Libya maupun di luar Libya, untuk berlepas diri Qaddafi dengan segala pemikiran-pemikirannya, atheismenya, kekafirannya, penyimpangannya, kesesatannya, keganjilannya yang menyelisihi ijma’ kaum muslimin. Jika mereka tetap bekerja untuk kepentingan Qaddafi, maka akidah mereka dalam bahaya, dan mereka menanggung dosa atasnya.
  3. Menyerukan kepada seluruh ulama dan dai untuk memboikot semua mu’tamar (konferensi) ‘keislaman’ yang diadakan oleh Qaddafi, atau Qaddafi menunjuk wakilnya untuk membuka mu’tamar ‘keislaman’ yang diadakannya tersebut. Sehingga Qaddafi  kembali ke pangkuan Islam, menerima Al-Qur’an dan As-sunnah, bertaubat kepada Allah dari segala kekafiran dan kebatilannya. Karena telah terbukti, dalam semua mu’tamar ‘keislaman’ yang diadakannya, Qaddafi mengajak umat Islam kepada agama baru yang ia ciptakan sendiri, yang mencampur adukkan ajaran Islam dengan ajaran Yahudi, Nasrani, dan komunisme; yaitu melalui teori internasional ketiga-nya dan al-kitab al-akhdhar.
  4. Mengharap kepada seluruh organisasi, yayasan, pondok pesantren, universitas, dan madrasah Islam di seluruh penjuru dunia untuk menolak bantuan keuangan Qaddafi, meski bantuan keuangan Qaddafi tersebut berasal dari harta zakat kaum muslimin Libya yang tulus beramal kebajikan. Hal itu karena Qaddafi mempergunakan bantuan tersebut untuk ‘memasarkan’ dan memaksakan kekafiran-kekafirannya kepada kaum muslimin yang diberi bantuan.
Haiah Kibar al-Ulama’
Haiah Kibar al-Ulama atau Majelis Ulama Senior Arab Saudi adalah lembaga negara yang menghimpun para ulama senior di Arab Saudi. Meski anggotanya ditunjuk oleh pemerintah, namun kualitas keilmuan, dakwah, dan peran para ulama anggotanya untuk membina kaum muslimin telah diakui oleh umat Islam, baik di dalam negeri Arab Saudi maupun di luar negeri.
Menyikapi khutbah Idul Adha 1400 H yang disampaikan oleh Qaddafi, Haiah Kibar al-Ulama telah membuat surat penjelasan. Menurut Haiah Kibar al-Ulama, kelancangan Qaddafi terhadap ajaran Islam tersebut semata-mata karena permusuhan Qaddafi terhadap Islam, ambisinya untuk menyingkirkan syariat Islam dari seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Qaddafi telah melakukan kebohongan yang sangat nyata dan melecehkan akal umat Islam, termasuk jama’ah haji dari Libya dan negeri-negeri muslim lainnya. Klaim Qaddafi bahwa Allah tidak akan mengampuni dosa para jama’ah haji juga merupakan sebuah kelancangan terhadap Allah dan ‘sok tahu’ terhadap urusan yang ghaib.
Surat penjelasan Haiah Kibar al-Ulama Arab Saudi ditanda tangani oleh syaikh Sulaiman bin Ubaid, Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz, Abdullah bin Muhammad bin Humayyid, Abdullah bin Ghadyan, Abdullah bin Sulaiman bin Mani’, Abdurrazzaq Afifi, Shalih bin Muhammad bin Luhaidan, dan Abdullah bin Hasan bin Ba’qud.
Para ulama dan dai Islam sedunia 1400 H
Setelah melaksanakan manasik haji 1400 H, para ulama dan dai Islam dari seluruh penjuru dunia berkumpul di kantor pusat Rabithah Alam Islami di kota Makkah pada hari Kamis sore, 11 Dzulhijah 1400 H/23 Oktober 1980 M. Mereka membahas isi khutbah Idul Adha 1400 H yang disampaikan oleh Qaddafi di Libya, yang isinya sangat melecehkan syariat Islam, terutama ibadah haji.
Para ulama dan dai Islam yang hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa barangsiapa mengikuti dengan cermat pernyataan-pernyataan vulgar Qaddafi dan kebijakan-kebijakannya yang terkait dengan persoalan Islam, niscaya akan mendapati program makar yang bertujuan untuk menghancurkan ajaran Islam, dalam perkara yang pokok (ushul) maupun cabang (furu’). Akhir dari program tersebut adalah murtad secara penuh, kafir secara terang-terangan, dan ajakan untuk keluar dari Islam.
Para ulama dan dai Islam yang hadir dalam pertemuan tersebut menyebutkan beberapa contoh kekafiran Qaddafi:
  1. Mengingkari seluruh sunnah Nabi SAW, menuduh semua hadits adalah palsu, dan menuduh para perawi hadits adalah para pembohong dan pemalsu hadits.
  2. Setelah itu, Qaddafi membuat keragu-raguan terhadap kemurniaan Al-Qur’an. Qaddafi melakukan tahrif (pengubahan) terhadap Al-Qur’an, dengan membuang semua lafal Qul yang terdapat dalam ayat Al-Qur’an.
  3. Mengklaim dirinya sebagai nabi, utusan Allah, dalam wawancara dengan wartawati Italia.
  4. Mengejek dan mengolok-olok ibadah haji dan jama’ah haji dengan menyebut mereka bodoh, tradisional, kolot, sekedar bertepuk tangan dan bersiul.
  5. Mendukung invasi komunis Uni Soviet terhadap negeri muslim Afghanistan dan ikut andil (mendukung pemberontak) dalam mengacaukan stabilitas negara Chad dan negara-negara Islam lainnya yang membutuhkan stabilitas.
Apa yang disebutkan oleh para ulama dan dai Islam di atas barulah sebagian contoh. Karena banyak sekali ucapan dan tindakan Qaddafi lainnya yang juga merupakan ucapan dan perbuatan kekafiran.
Setelah mengkaji semua ucapan dan tindakan kekafiran Qaddafi dengan timbangan Al-Qur’an dan as-sunnah, seluruh ulama dan dai Islam yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat mengeluarkan surat pernyataan bersama. Isinya adalah:
  1. Menganggap Qaddafi telah keluar dari pokok-pokok (akidah) ajaran Islam dan ijma’ kaum muslimin (telah murtad, edt).
  2. Menyerukan untuk memboikot dan mengucilkan Qaddafi dari seluruh kegiatan keislaman dalam seluruh level (lokal, nasional, regional, dan internasional, edt) karena posisinya adalah pembuat bid’ah dan penyulut fitnah.
  3. Menyeru kepada seluruh organisasi dan lembaga keislaman, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan untuk membendung pemikiran Qaddafi yang sesat agar tidak meracuni pemikiran kaum muslimin.
  4. Menyeru kepada seluruh ulama, intelektual, dan budayawan muslim untuk melakukan sikap ilmiah yang tegas dalam membendung kesesatan-kesesatan Qaddafi. Di antaranya dengan mengeluarkan fatwa-fatwa, surat pernyataan, kajian-kajian, dan karya tulis yang mengupas sekaligus membantah kesesatan-kesesatan Qaddafi.
  5. Para ulama dan dai Islam wajib memperingatkan kaum muslimin agar tidak terpedaya oleh slogan-slogan Qaddafi yang secara lahiriah nampak Islami, namun sejatinya mengandung kesesatan dan kekafiran. Slogan-slogan Qaddafi tersebut hanyalah seperti kamuflase masjid Dhirar yang didirikan oleh kaum munafik untuk bekerjasama dengan musuh Islam dalam memerangi Islam dan kaum muslimin.
Para ulama dan dai Islam dari seluruh penjuru dunia yang mengikuti rapat dan menanda tangani surat pernyataan tersebut berjumlah 39 orang. Mereka adalah syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi (Suriah), Shalih bin Ali an-Nashir (Arab Saudi), Khalil bin Ahmad al-Hamidi (Pakistan), Zainal Abidin ar-Rikabi (Sudan), Abdu Rabbi ar-Rasul as-Sayyaf (Afghanistan), Muhammad bin Jamil Ghazi (Mesir), Ibrahim bin Zain al-Kailani (Yordania), Muhammad Basyir Neifar (Tunisia), Mukhtar Basyir (Nigeria), Mukhtar Ahmad an-Nadawi (India), Abdush Shamad bin Habibullah al-Mukhtar (Ghana), Abdut Tawwab Haikal (Qatar), Aryasil Haidar Ali (Dubai), Husain Yunus Ubaid (Oman), Abdul Lathif Badr (Oman), Muhammad Hasan Abdul Qadir (Sudan), Abu Zaid Muhammad Hamzah (Sudan), Abdullah Ausy Khairi (Sudan), Yusuf al-Alim (Sudan), Shuhain Abdul Ghaffar (London), Abbas Musthafa Maqbul (Tanzania), Ahmad Shalih Mushlih (Polta atas), Umar Ibrahim Imam (Ghana), Thoris Muhammad Mahmud (Turki), Ali Hirzan (Nigeria), Fathuddin Tingkel (Kenya), Abu Bakar Haji Musa (Mozambique), Muhammad Shalih Utsman (Filiphina), Muhammad Syauqi Abu Bakar (Mesir), Bukhari Ahmad Abduh (Mesir), Ibrahim Sya’ban (Mesir), Muhammad Jum’ah Adawi (Mesir), Muhammad Fahmi (Mesir), Hafidzh Abdul Ghafur (Pakistan), Muhammad Husain Syaikh Buri (Pakistan), Hafizh Abdurrahman Madani (Pakistan), Muhammad Amin Kiya (Pantai Gading), Muhammad Shalih Danin (Afrika Selatan), dan Mufti Ayyub Patel (Gambia).
Mujamma’ al-Fiqhi al-Alami
Mujamma’ al-Fiqhi al-Alami atau Dewan Fikih Islam se-Dunia merupakan organisasi Islam internasional yang membidangi kajian fiqih Islam. Lembaga ini beranggotakan para ulama fiqih sedunia, dan merupakan salah satu badan otonom dalam Rabithah Alam Islami.
Dewan Fiqih se-Dunia mengadakan pertemuan ketiga selama sembilan hari di kota Makkah, dari tanggal 22 Rabi’u Tsani 1400 H sampai 30 Rabi’u Tsani 1400 H. Di antara permasalahan yang dibahas adalah berbagai pernyataan dan tindakan Qaddafi yang begitu lancang terhadap Allah, Rasul-Nya, kitab suci-Nya, dan syariat-Nya. Seperti; mengingkari sunnah Nabi, mengklaim dirinya adalah nabi, mengingkari syariat poligami dan hijab, mengingkari ijma’ kaum muslimin dalam masalah kalender hijriyah, dan lain-lain.
Seluruh ulama fiqih se-dunia yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat menanda tangani surat keputusan bersama, yang isinya:
  1. Kebolehan poligami jika telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat merupakan perkara yang telah ditetapkan oleh nash Al-Qur’an, hadits nabi SAW, dan ijma’ kaum muslimin. Mengingkari perkara tersebut adalah perbuatan kekafiran, kesesatan, dan keluar (murtad) dari Islam jika pelakunya adalah seorang muslim.
  2. Islam adalah agama yang memuliakan wanita, melindungi hak-hak dan kemuliaan mereka, serta menempatkan mereka dalam posisi yang mulia yang layak dengan kodratnya dalam kehidupan manusia. Pendapat (Qaddafi) yang mengatakan bahwa Al-Qur’an secara mutlak tidak memerintahkan kaum wanita untuk memakai hijab adalah pendapat yang kedustaan dan penyesatan yang menyelisihi ayat-ayat Al-Qur’an.
  3. Qaddafi mengajak kepada kaum wanita untuk meraih hak-hak dan posisi-posisi yang sama dengan kaum pria karena antara kedua kaum tersebut tidak terdapat perbedaan akal dan pengetahuan. Jika maksud dari seruannya tersebut adalah mengeluarkan kaum wanita dari fitrah dan posisi alaminya sebagai partner kaum pria dalam membina keluarga dan mendidik generasi yang lurus, maka seruan tersebut adalah sebuah penyesatan dan tujuan batil. Adapun jika maksudnya adalah menyamakan kaum wanita dengan kaum pria dalam segala hal termasuk dalam perkara-perkara yang telah dibedakan oleh Allah untuk hikmah yang agung, maka seruan tersebut adalah sebuah kebatilan dan serangan terhadap syariat Islam.
  4. Menyetujui surat keputusan Dewan Tinggi Masjid se-Dunia yang menyatakan kekafiran orang yang meningkari sunnah Nabi SAW dan hanya mengakui Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam, karena hal itu berarti mendustakan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan membenarkan semua ajaran Nabi SAW dan mentaati semua perintahnya. Dewan Fiqih se-Dunia juga menyetujui surat keputusan Dewan Tinggi Masjid se-Dunia yang menyatakan kekafiran orang yang mengklaim dirinya sebagai nabi, karena hal itu berarti mendustakan ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits shahih lagi mutawatir yang menegaskan Rasulullah SAW sebagai nabi yang terakhir. Dewan Fiqih se-Dunia juga menyatakan tidak ada seorang muslim pun yang boleh menyelisihi ijma’ umat Islam, baik dalam urusan kalender hijriyah maupun urusan lainnya.
  5. Menyebarluaskan surat keputusan Dewan Fiqih se-Dunia tersebut dan menyampaikannya kepada Moammar Qaddafi dengan harapan ia bertaubat dari kekafirannya dan kembali ke pangkuan Islam.
Surat keputusan dari hasil pertemuan ketiga yang diadakan oleh Dewan Fiqih se-Dunia di kota Makkah, dari tanggal 22 Rabi’u Tsani 1400 H sampai 30 Rabi’u Tsani 1400 H tersebut ditanda tangani oleh seluruh peserta pertemuan, yaitu:

Ketua: syaikh Abdullah bin Humayyid
Wakil ketua: syaikh Muhammad bin Ali al-Harakan
Anggota: syaikh Musthafa az-Zarqa (Suriah),  Muhammad bin Mahmud ash-Shawaf (Irak), Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (Arab Saudi), Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz (Arab Saudi), Muhammad bin Hasanain Makhluf (Mesir), Salim Abdul Wadud, Muhammad bin Abdullah as-Subayil, Dr. Muhammad bin Rasyid Qubbani, Abul Hasan Ali al-Hasani an-Nadawi (India), Mabruk al-Awadi, Abu Bakar Mahmud Jumi (Nigeria), Muhammad Syadzili Neifar (Tunisia), Mahmud Syeid Khathab (Irak), Abdul Quddus al-Hasyimi, dan Dr. Mohammad Rasyidi (Indonesia).
***
Inilah lembaga-lembaga Islam internasional dan puluhan ulama dari seluruh penjuru dunia yang telah menerangkan hakekat kekafiran dan kemurtadan taghut Libya, Moammar Qaddafi sejak tahun 1980 M, tiga puluhan tahun sebelum terjadinya revolusi rakyat Libya yang menggulingkan Qaddafi. Bahkan, secara terang-terangan Qaddafi mengumumkan kekafirannya dengan mengingkari sunnah Nabi SAW dalam Konferensi Umum Bangsa Libya (Mu’tamar asy-Sya’b al-‘Am) tahun 1977 M.
Gencarnya para ulama, da’i, dan khathib di Libya dalam menerangkan kekafiran Qaddafi yang mengingkari sunnah Nabi SAW telah diperangi oleh Qaddafi dengan tangan besi. Mulai awal 1979 M, Qaddafi telah mengerahkan pasukan dan pendukung loyalisnya (al-Lijan ats-Tsauriyah) untuk menyerbu tak kurang dari sepuluh masjid dan menangkap para khatib Jum’at. Koran-koran nasional Libya yang dikendalikan sepenuhnya oleh taghut Qaddafi menuding para khatib tersebut menyebar luaskan dongeng isra’ dan mi’raj.
Kebencian dan peperangan Qaddafi terhadap Islam berlanjut dengan pelarangan beredarnya kitab-kitab agama Islam, terlebih kitab-kitab hadits, dari seluruh toko buku di Libya. Hal itu berlanjut dengan penghapusan materi kuliah hadits dari seluruh universitas di Libya. Selanjutnya, Qaddafi menghapuskan fakultas bahasa Arab dan studi Islam dari seluruh universitas di Libya. Qaddafi menggantinya dengan pendirian fakultas Sastra dan fakultas Hukum di Benghazi. Qaddafi meniti jejak bapak sekulerisme dunia Islam, si taghut Yahudi Musthafa Kamal Ataturk yang menghapuskan dan melarang segala hal yang berkaitan dengan Islam; kemudian menggantinya dengan segala hal yang selaras dengan sekulerisme, diktatorisme, dan sosialisme.
Berbagai kekafiran yang dilakukan Qaddafi telah kita ulas dalam lima artikeI sebelumnya. Surat pernyataan berbagai lembaga Islam internasional dan puluhan ulama dari seluruh penjuru dunia telah kita paparkan dalam artikel ini. Semoga semua fakta itu menjadi pelajaran bagi seluruh umat Islam.
Segala puji bagi Allah SWT semata. Dengan izin-Nya, Qaddafi telah tumbang, namun masih banyak taghut lain di muka bumi yang juga melakukan sebagian kekafiran, seperti yang telah dilakukan oleh Qaddafi. Maka renungkanlah dan komparasikanlah, niscaya banyak hikmah yang dapat Anda petik.
Wallahu a’lam bish-shawab.
TAMAT, Alhamdulillah..


SUMBER
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Copas 4 Islam - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template