JAKARTA  –  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj  mengecam aksi demonstrasi mahasiswa di depan kampus Kristen yang membawa  kotoran manusia dan air kecing.
Said Aqil mengingatkan, kalangan  masyarakat agar tidak membawa barang najis, misalnya tinja, ketika  berdemonstrasi atau berunjuk rasa. “Agama jelas melarang itu. Hukumnya  jelas, tinja itu najis yang tidak boleh digunakan dalam aksi  demonstrasi,” kata Said Aqil di Jakarta, Rabu (16/11/2011).
Said Aqil mengemukakan hal itu  menanggapi aksi demonstrasi gabungan mahasiswa dari beberapa perguruan  tinggi di depan kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jalan Mayjen  Soetoyo, Jakarta Timur, Rabu (9/11/2011), yang menggunakan tinja dan  air kencing untuk menyerang aparat keamanan.
Said Aqil mengatakan, di era kehidupan berbangsa yang demokratis, unjuk rasa adalah hak setiap warga negara.
Namun demikian, tambah dia, pelaku unjuk  rasa tetap harus mematuhi peraturan dan memperhatikan norma-norma yang  ada di masyarakat.
“Demonstrasi itu sah-sah saja dilakukan, tapi tetap harus menjunjung tinggi norma dan kesantunan,” katanya.
Kalau tinja sampai disebar-sebar,  apalagi dilempar-lemparkan, lanjutnya, hal itu tidak hanya mengganggu  polisi yang bertugas mengamankan, tapi juga membuat resah masyarakat  yang ada di sekitar lokasi unjuk rasa.
Oleh karena itu, Said Aqil meminta  pelaku demonstrasi, terutama mahasiswa yang merupakan kalangan terdidik,  untuk bisa melakukan aksi dengan lebih santun.sumber

