hingga beberapa hari (long time) dengan tarif hingga 300 dolar. Khusus kawin kontrak dengan gadis yang masih perawan dapat bonus 150 dolar. Pelacuran yang dihalalkan berkedok agama?
Sejak  lama, Astan Quds Al-Ridhawy  mengumumkan permintaan untuk mendatangkan  para gadis yang umurnya berkisar antara 12 hingga 35 tahun untuk  melakoni profesi Mut’ah. Astan Quds Al-Ridhawy adalah yayasan  yang  mengurus wakaf dan urusan agama serta beberapa perusahaan bisnis besar  di dalam dan di luar kawasan Khurasan.
 Pengumuman  ini dirilis seiring meningkatnya jumlah permintaan terhadap servis  Mut’ah dari para turis yang datang ke Kota Masyhad, demi terciptanya  iklim spiritual yang nyaman bagi para turis (tentu saja untuk kalangan  pria dari mereka!!), serta untuk mendekatkan diri kepada Tuhan melalui  pelaksanaan ritual ini.
 Berikut ini terjemahan lengkap dokumen pengumuman tarif nikah Mut’ah tersebut:
Bismillahirrahmanirrahim
Nikah itu adalah sunnahku
 Nikah itu adalah sunnahku
Yayasan  Astan Quds Ridhawy (Propinsi Masyhad, Kota Al-Ridha) mengumumkan  tentang maksudnya untuk mendirikan sebuah markas tempat melangsungkan  akad nikah untuk waktu pendek (short time) di dekat kuburan Imam Al-Ridha alaihissalam,  demi meningkatkan iklim spiritual dalam masyarakat dan demi menciptakan  iklim rohani dan ketenangan bagi kawan-kawan peziarah yang mengunjungi  kawasan makam Imam sementara mereka jauh dari keluarga mereka.
 Untuk  itu, maka pihak Yayasan meminta kepada seluruh wanita mukminah yang  masih perawan, yang usianya belum melampaui 12 sampai 35 tahun, pihak  Yayasan mengajak mereka untuk memberikan bantuan dan terlibat dalam  proyek ini.
 Masa  kontrak bagi wanita yang mau terlibat dalam pekerjaan ini adalah 2  tahun, dan yang menjadi kewajiban bagi wanita yang terikat kontrak  dengan Yayasan al-Ridhawy adalah melakukan Nikah Mut’ah selama 25 hari  setiap bulan selama masa kontrak kerja.
 Dan  masa kontrak akan dihitung dari bagian masa kerja, dan masa kerja untuk  setiap akad (Mut’ah) berkisar antara 5 jam hingga 10 hari dengan setiap  pria.
 Nilai bayaran yang ditetapkan untuk setiap akad Mut’ah adalah berikut:
 a. Mut’ah 5 jam : 50.000 Tuman (50 Dolar)
b. Mut’ah 1 hari: 75.000 Tuman (75 Dolar)
c. Mut’ah 2 hari: 100.000 Tuman (100 Dolar)
d. Mut’ah 3 hari: 150.000 Tuman (150 Dolar)
e. Mut’ah 4 s/d 10 hari: 300.000 Tuman (300 Dolar)
f. Khusus bagi para wanita perawan yang baru pertama kali melakukan nikah Mut’ah akan mendapatkan bonus 150.000 Tuman sebagai pengganti penghilangan keperawanannya!
b. Mut’ah 1 hari: 75.000 Tuman (75 Dolar)
c. Mut’ah 2 hari: 100.000 Tuman (100 Dolar)
d. Mut’ah 3 hari: 150.000 Tuman (150 Dolar)
e. Mut’ah 4 s/d 10 hari: 300.000 Tuman (300 Dolar)
f. Khusus bagi para wanita perawan yang baru pertama kali melakukan nikah Mut’ah akan mendapatkan bonus 150.000 Tuman sebagai pengganti penghilangan keperawanannya!
Bagi  umat Islam yang istiqamah menjauhi segala bentuk perzinahan, tentunya  lebih tertarik membaca istigfar 300.000 kali daripada imbalan 300.000  Tuman demi kawin kilat long time. Muslimah shalihah pun lebih  tertarik melantunkan ta'awudz 150.000 kali daripada kehilangan  keperawanan di kamar Mut’ah untuk bercinta satu malam short time.
 Alhamdulillah ‘ala al-Islam wa al-Sunnah. Allahumma tsabbit aqdamana ‘ala al-Islam was-Sunnah. [taz/Muhammad Ihsan Zainuddin]
Sumber: http://www.aansar.com/news.php?action=show&id=1775

http://www.voa-islam.com/news/islamic-world/2012/01/13/17392/gila-nikah-kontrak-syiah-dibandrol-300-dolar-mutah-perawan-bonus-150/

