Headlines News :
Home » » Didenda Karena Niqab, Muslimah Prancis Banding ke Mahkamah HAM Eropa

Didenda Karena Niqab, Muslimah Prancis Banding ke Mahkamah HAM Eropa

Written By ASEP KUMIS on Jumat, 23 September 2011 | 9/23/2011 07:06:00 AM

MEAUX  – Korban pertama pelarangan niqab di Prancis akan naik banding sampai ke Mahkamah HAM Eropa setelah divonis denda oleh pengadilan Prancis. 
Untuk pertama kali hari Kamis (22/09) pengadilan di Prancis menjatuhkan hukuman denda berdasarkan larangan pemakaian burka yang diberlakukan sejak tanggal 11 April 2011.
Hind Ahmas (32 tahun) harus membayar denda € 120,- karena memakai niqab yang menutup seluruh mukanya.
Ahmas mengatakan kalau perlu ia akan naik banding sampai ke Mahkamah HAM Eropa. Menurut pengacaranya, UU baru Prancis itu menghukum kaum perempuan seumur hidup karena mereka tidak boleh lagi menggunakan niqab di luar rumah.


sumber
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Copas 4 Islam - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template