Headlines News :
Home » » Pengadilan Militer Israel untuk Pertama Kalinya Akui Tahanan Palestina Disiksa

Pengadilan Militer Israel untuk Pertama Kalinya Akui Tahanan Palestina Disiksa

Written By ASEP KUMIS on Selasa, 06 Desember 2011 | 12/06/2011 03:55:00 AM


Pengadilan militer Israel Ofer untuk pertama kalinya mengakui bahwa petugas dari Shin Bet dan polisi Israel menyiksa seorang tahanan Palestina dalam upaya memaksa dia untuk membuat pengakuan palsu atas dakwaan kejahatan yang sama sekali tidak ia lakukan.

Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan oleh kementerian urusan tahanan di Tepi Barat, pengadilan menyetujui pembebasan tahanan Ayman Hamidah, seorang pria berusia 37 tahun dari daerah Izariya di Yerusalem yang diduduki as attuduhan yang dibuat terhadap dirinya oleh jaksa penuntut Israel.
Pengadilan mengakui bahwa cara interogasi yang digunakan oleh petugas selama sekitar dua bulan di penjara Ashkelon terhadap tahanan tersebut adalah ilegal.
Shin Bet mengajukan dakwaan terhadap tahanan dengan menuduhnya atas kepemilikan senjata ilegal, berpartisipasi dalam kelompok bersenjata dan melakukan percobaan pembunuhan.
Pengacarang a ydisewa oleh kementerian urusan tahanan di Tepi Barat membantah semua tuduhan yang dibuat terhadap tahanan itu dan menuduh intelijen Israel mendapatkan pengakuan dari tahanan di bawah penyiksaan fisik dan psikologis.
Setelah pengadilan Israel mendengar kesaksian polisi dan petugas Shin Bet, banyak praktik-praktik kekerasan dilakukan terhadap tahanan Palestina itu yang tidak bisa dibenarkan dan dengan demikian menerima pernyataan bahwa tahanan mengalami penyiksaan secara ilegal dan pengadilan memerintahkan pembebasannya.
Pengacara Tareq Barghout mengatakan bahwa tahanan Hamdia menderita gangguan neurologis dan terkena penyiksaan fisik luar biasa oleh para interogator Israel yang juga melarang dia dari mengambil obat dan mengancam dia untuk menangkap keluarganya.

SUMBER
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Copas 4 Islam - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template