Band Tengkorak dan Komunitas Salam Satu Jari tolak kehadiran Iblis Lady Gaga Band Tengkorak dan Komunitas Salam Satu Jari tolak kehadiran Iblis Lady Gaga berikut artikel selengkapnya Band Tengkorak dan Komunitas Salam Satu Jari tolak kehadiran Iblis Lady Gaga Pentolan “Band Tengkorak” Hariyadi Nasution menyatakan bahwa Komunitas  Salam Satu Jari dan bandnya menolak keras kedatangan ratu iluminati Lady  Gaga di Indonesia. Ada beberapa alasan mengapa ia menolak kehadiran  Lady Gaga. Alasan pertama, Lady Gaga dinilai telah menistakan agama  dengan simbol-simbol paganisme dan menonjolkan lambang iluminati yang  disebarkan penyanyi tersebut.
“Ini berbenturan dengan "Pasal 156a PP no. 1 /PNPS tahun 1965 :  dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa  dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan  perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan  atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” katanya  kepada arrahmah.com, Jakarta, Rabu (23/5).
Kedua, menurut pria yang biasa disapa Ombat ini, Lady Gaga  merupakan  icon pornografi yang jelas harus ditolak juga, lebih-lebih dilihat dari  sudut pandang norma hukum di Indonesia.
“Penampilan lady gaga dalam setiap konsernya, ini bertentangan dengan  : UU no.4 tahun 2008 Pasal 4 ayat 1,2 dan pasal 10 yang berbunyi   Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam  pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan,  eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi  lainnya. Dan alasan ketiga berbenturan dengan KUHP pasal 281-282,”  ungkap pengacara muda ini.
Tambah Ombat, ia tetap menolak kehadiran Lady Gaga diseluruh   Indonesia tidak hanya di Jakarta. Karena menurutnya Lady Gaga sudah  bukan sekedar meresahkan masyarakat Jakarta tetapi sudah menimbulkan  konfik nasional, oleh karen itu ia cukup bingung dengan sikap pemerintah  yang terkesan membolehkan penyanyi asal Amerika tersebut menggelar  pertunjukannya, padahal sudah jelas menabrak nilai-nilai kehidupan  berbangsa.
“Jelas tetap ditolak malahan kita heran jika pemerintah malah  mendukung konser ini yang akan berakibat perpecahan kesatuan rakyat.  dalam pertimbangan UU no. 4 tahun 2008 poin a yang berbunyi bahwa negara  Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila  dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan  kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha  Esa, menghormatikebinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan  bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga negara,”  terangnya.
Ia pun menegaskan, bahwa penolakan terhadap Lady Gaga bukan sekedar  persoalan erotisme dan vulgarisme, sehingga perlu dibanding-bandingkan  dengan pertunjukan lain yang membawa nilai-nilai vulgarisme pula, akan  tetapi substansi penolakan terhadap lady Gaga dikarenakan misi ideologis  yang dibawanya.
“Lady Gaga bukan hanya masalah porno saja akan tetapi sudah masuk ranah penistaan agama,” pungkas Ombat.
Komunitas Salam Satu Jari sendiri yang ia gawangi ini, merupakan  komunitas musik yang mencoba melawan mainstream ideologi musik umum yang  berlandaskan pada nilai-nilai budaya pop, satanisme, dan anti agama
sekian artikel Band Tengkorak dan Komunitas Salam Satu Jari tolak kehadiran Iblis Lady Gaga, semoga artikel Band Tengkorak dan Komunitas Salam Satu Jari tolak kehadiran Iblis Lady Gaga bermanfaat 
 


 
 
 
 
 
 
